LAMPUNGRADAR24.co.id– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis BPS dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat melalui penyajian data yang kredibel dan mudah diakses.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kepala BPS Provinsi Lampung, Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si., M.T., dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas PPID bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan cerminan tata kelola instansi yang baik. Menurutnya, BPS harus bersikap adaptif dalam menghadapi tantangan teknologi dan perilaku Masyarakat yang kompleks.

 

“Kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah melalui keterbukaan informasi yang mampu menunjukkan kinerja nyata, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik secara langsung,” ujar Ahmadriswan. Ia juga mendorong jajarannya untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti media dan ombudsman, guna memperluas jangkauan diseminasi informasi.

 

“Standar Layanan dan Hak Asasi”

Dalam sesi pendalaman materi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.MED, menegaskan bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan kebutuhan pokok setiap orang. Oleh karena itu, BPS sebagai badan publik wajib memiliki standar layanan yang jelas, termasuk maklumat pelayanan, SOP, serta klasifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang teruji.

 

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Komisi Informasi, Syamsurrizal, S.H., M.M., menyoroti peran strategis BPS bukan hanya sebagai pengelola informasi, tetapi sebagai garda terdepan transparansi data statistik resmi. Ia mengingatkan pentingnya peran PPID dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

 

Sementara itu, Dery Hendryan, S.H., S.Ip., M.H., selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, memaparkan pentingnya monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik. Ia menekankan bahwa transparansi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

 

“Inovasi Visualisasi Data”

 

Menyadari bahwa data statistik sering kali dianggap kompleks oleh Masyarakat awam, kegiatan ini juga menghadirkan Yogi Purnomo Putra, S.Kom dari Diskominfotik Provinsi Lampung. Ia memaparkan pentingnya penyajian data melalui infografis, mengingat manusia adalah makhluk visual yang mampu memproses informasi gambar jauh lebih cepat dibandingkan teks.

 

“Masyarakat tidak kekurangan data, namun sering kali kesulitan memahaminya. Infografis hadir untuk menyederhanakan data yang kompleks menjadi informasi yang komunikatif dan menarik perhatian publik di kanal digital,” jelas Yogi. Visualisasi data dinilai menjadi jembatan krusial antara transparansi data dan pemahaman publik.

 

“Optimalisasi Kanal Digital”

 

Sebagai tindak lanjut teknis, Humas BPS Provinsi Lampung turut memberikan pembekalan mengenai optimalisasi website PPID dan manajemen konten. Pengelolaan website yang cepat, informatif, dan SEO-friendly menjadi syarat mutlak dalam standar pelayanan informasi modern. Hal ini mencakup pemutakhiran Daftar Informasi Publik secara berkala serta memastikan kemudahan akses bagi pemohon informasi.

 

Melalui koordinasi ini, BPS se-Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima, memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya tersedia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan Masyarakat.

 

(Ng)