LAMPUNGRADAR24.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Desember 2025. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp 5,75 miliar dari beberapa rekanan untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan proyek pengadaan alat kesehatan.

 

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu:

– Riki Hendra Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah

– Ranu Hari Prasetyo, Adik Bupati Lampung Tengah

– Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah

– Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri

 

KPK menyita uang tunai Rp 193 juta dan 850 gram emas batangan sebagai barang bukti. Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK dan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

 

Namun, publik masih mempertanyakan status 6 anggota DPRD Lampung Tengah lainnya yang sempat terjaring penangkapan oleh KPK di Hotel Novotel Mangga 2, Jakarta Utara, saat Bimtek. Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, meluruskan bahwa mereka bukan ditangkap, melainkan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan terkait laporan Masyarakat mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

 

Mungki menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai status 6 anggota DPRD tersebut. KPK masih membuka peluang penetapan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang relevan.

 

Namun, waktu melakukan penangkapan di Jakarta, ada ga surat Penangkapan ? KPK tidak bisa jawab waktu di tanya wartawan Kompas. Kalo ada berarti sudah ada bukti tindak pidana. Mengapa dilepas kan ? Diduga KPK ceroboh atau ada yg mengendalikan ?

 

Ditempat lain, Salah satu anggota DPRD Lamteng, Z, yang terlibat dalam penyelidikan KPK, tidak mau memberikan komentar saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran publik akan adanya upaya penutupan kasus atau bahkan penjebakan bupati oleh politikus lainnya.

 

(Ng)