LAMPUNGRADAR24.co.id — frekuensi bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera lainnya; serta (iv) peningkatan curah hujan dan risik banjir lokal akibat berlanjutnya La Niña lemah hingga Desember 2025, yang berpotensi menghambat panen hortikultura dan distribusi pangan. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu dicermati adalah (i) kenaikan harga minyak dunia dipicu potensi gangguan pasokan global sejalan dengan berlanjutnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah; serta (ii) potensi penyesuaian tarif angkutan darat dan udara pada periode puncak libur akhir tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi

 

4K.

1. Keterjangkauan Harga

a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga pada bulan Oktober, utamanya beras dan komoditas hortikultura.

2. Ketersediaan Pasokan

a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.

b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) antar-Provinsi maupun intra-Provinsi untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.

c. Penguatan koordinasi antar OPD terkait untuk mempercepat realisasi pelaksanaan program

s

wasembada pangan di Provinsi Lampung, utamanya melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

d. Penguatan data pasokan dalam rangka memperkuat monitoring ketersediaan pasokan.

 

3. Kelancaran Distribusi

 

a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.

 

b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta dan reaktivasi rute penerbangan Lampung – Bali dan Lampung – Jogja.

 

c. Melanjutkan upaya perbaikan jalan kabupaten/kota dan pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.

 

d. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.

 

e. Bekerja sama dengan OPD dan Bulog dalam pemberian dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA).

 

4. Komunikasi efektif

 

a. Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b. Memperkuat sinergi komunikasi dalam rangka menjaga ekspektasi positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.

 

c. Penguatan sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan terkini dan berkualitas untuk mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.

 

d. Pemanfaatan media digital luar ruang berupa videotron untuk penyampaian informasi terkini inflasi di Provinsi Lampung.

 

(Ng)