LAMPUNGRADAR24.co.id — Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (GANMN) Dr ( C) Hj. Anita Putri . SH. M. Pd mendukung pernyataan Pakar Hukum Narkotika, Komjen Pol Purn Dr Anang Iskandar, yang menyatakan bahwa penyalah guna narkotika harus dipandang sebagai orang sakit yang memerlukan rehabilitasi, bukan sebagai penjahat yang harus dipenjara.
“Kami sangat mendukung pernyataan Dr Anang Iskandar yang menekankan bahwa penyalah guna narkotika harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Ini adalah langkah yang tepat dalam memberantas kejahatan narkotika di Indonesia,” Ujar Ketum GANMN.Minggu (23/11/25)
Ketum GANMN juga menyambut baik saran Dr Anang untuk menggunakan pendekatan rehabilitatif dalam penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika, dan pendekatan represif terhadap pengedar narkotika.
Anita berharap pemerintah dapat segera mengimplementasikan saran Dr Anang dan meningkatkan kapasitas lembaga rehabilitasi untuk membantu penyalah guna narkotika,” tambah Ketum GANMN.
Dengan demikian, Ketum GANMN Dr (C) . Hj. Anita Putri. SH. M. Pd berharap Indonesia dapat mengurangi jumlah penyalah guna narkotika dan menciptakan Masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
“Pendekatan Rehabilitatif : Solusi Jangka Panjang”.
Ketum GANMN percaya bahwa pendekatan rehabilitatif adalah solusi jangka panjang untuk memberantas kejahatan narkotika di Indonesia. Dengan merehabilitasi penyalah guna narkotika, kita dapat membantu mereka untuk kembali menjadi anggota Masyarakat yang produktif dan sehat.
“Kami juga berharap pemerintah dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika,” Ungkap Ketum GANMN.
“Kerja Sama Semua Pihak : Kunci Sukses”
Ketum GANMN juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk Pemerintah, Masyarakat, dan lembaga rehabilitasi, untuk memberantas kejahatan narkotika di Indonesia.
“Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan Masyarakat yang aman dan sejahtera, bebas dari narkotika,” Ujar Ketum GANMN. Dr . ( C) Hj. Anita Putri. SH. M. Pd
Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Ketum GANMN percaya bahwa Indonesia dapat memberantas kejahatan narkotika dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda. dan tercipta lah Nenerasi Emas Sesuai Harapan Pak Presden RI, Bp Prabowo Subianto.
(Ng)


