LAMPUNG, RADAR24.co.id – Sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung , khususnya pekerjaan di Dinas PUPR pada Tahun 2025 mulai dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai berita acara pemenang tender melalui portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan ditayangkan ulang dalam bentuk mini kompetisi e-katalog Inaproc.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seperti pantauan media ini di Kecamatan Sidomulyo, dari tiga proyek jalan di Kecamatan Sidomulyo, satu perusahaan pemenang tender berasal dari Kecamatan Sidomulyo dan dua proyek jalan dimenangkan oleh pihak rekanan dari luar Lampung Selatan.

Ke tiga proyek APBD Tahun 2025 tersebut yang berasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diantaranya Peningkatan Jalan Muria (SMAN Sidomulyo) (D.3031) Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo , dengan Nilai Pagu Paket Rp.1 Miliar , dikerjakan oleh pihak rekanan CV TUNAS MAKMUR , Rekonstruksi Jalan Kota Dalam – Budi Daya (R.092) Kecamatan Sidomulyo,dengan nilai Pagu Rp2 Miliar , dimana pemenang tender yakni CV ABDI KARYA PRATAMA .Sedangkan untuk proyek Rekonstruksi Jalan Sukabanjar – Suak (R.089) Kecamatan Sidomulyo, dengan nilai Pagu Rp5 Miliar , untuk pemenang tender yakni CV. BATIN ALAM PERKASA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan tinjauan langsung media ini di proyek yang sedang dikerjakan oleh CV. Tunas Makmur itu menuai banyak tanggapan masyarakat, dikarenakan penggunaan material penambal badan jalan yang akan di rekonstruksi sepertinya material batu split yang asalan, lalu tidak dilakukan pemadatan badan jalan setelah dilakukan penambalan badan jalan tersebut, karena akan dikhawatirkan mengurangi kuwalitas pekerjaan nantinya. Dan juga kelengkapan K3 yang sepertinya jauh dari ketentuan yang ada.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seraja A Marliansyah kepada media ini  meminta pihak terkait, pengawas Dinas PUPR Lampung Selatan dan masyarakat  khususnya masyarakat kecamatan Sidomulyo untuk ikut mengawasi pembangunan Proyek pemerintah tersebut.

” Alasannya ajakan ini untuk mengawasi semua pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan di Kecamatan Sidomulyo kepada masyarakat ” katanya .

Selain itu, bukan saja hanya mengawasi disaat rekanan melakukan pekerjaan nya saja, tapi meminta untuk mengawasi nya di setiap tahapan pembangunan serta setelah dimanfaatkan pekerjaan tersebut.

” Ini tugas kita bersama untuk ikut serta memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan pemerintah, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Sidomulyo yang nilai nya miliaran rupiah. Yang jelas mari kita semua awasi bersama proyek pemerintah ini , jika pembangunan bagus dan sesuai spek yang menikmati masyarakat,” pungkas nya.

” Dengan kita bersama memantau proyek – proyek itu dapat mencegah tindakan korupsi, karena apabila item pekerjaan ada dalam RAB Kontrak antara rekanan dan Pemda, tapi tidak dikerjakan itu adalah Mark Up atau korupsi” tambahnya.