LAMPUNGRADAR24.co.id — Upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polsek Way Pengubuan. Bertempat di Aula Kantor Mako Polsek Way Pengubuan Kamis siang (11/09/2025), telah dilaksanakan mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Panit Reskrim Way pengubuan, IPDA Subroto SH Mewakili Kapolsek Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari insiden perkelahian pasal 352 KHUP penganiayaan ringan (tepiring ) Kesalahpahaman di lokasi kejadian sempat memicu terjadinya penganiayaan. Namun, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.
Dalam suasana yang kondusif, kedua pihak yang berselisih akhirnya mencapai kesepakatan damai. pelapor Tarsudin alias (Ucil), sebagai korban penganiayaan menerima permintaan maaf terlapor Hasan Basri dan menganggap semua ini kekhilafan ,Selain itu, kedua belah pihak juga saling memaafkan atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut dan bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari.
Proses mediasi ini berjalan lancar dan disaksikan oleh sejumlah personel Panit Polsek Way pengubuan dan jajaran, serta Kuasa Hukum Pelapor TR ,Robinson Nainggolan dan Kuasa Hukum Terlapor Musawir SH Dari LBH Protusia
Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Panit Reskrim Way Pengubuan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polsek Way Pengubuan dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum yang terjadi di Masyarakat secara humanis dan berkeadilan. “Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis,” pungkasnya.
Kuasa Hukum Musawir SH menambahkan Alhamdulillah mediasi berjalan dengan lancar, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Way Pengubuan yang telah memberikan ruang untuk kami kedua belah pihak mediasi .tutupnya
(Ng)