LAMPUNGRADAR24.co.id – Seorang bayi laki-laki yang ditemukan warga di Kampung Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, kini telah berada dalam penanganan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H pada Kamis (28/8/25).
Kasi Humas menjelaskan, bayi malang tersebut pertama kali ditemukan pada Minggu pagi, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, oleh Wahit warga setempat, di depan kios warga.
Bayi yang diperkirakan baru berusia satu minggu itu ditemukan dalam keadaan sehat, masih dengan tali pusar yang belum terlepas.
“Ketika ditemukan, bayi itu mengenakan pakaian lengkap. Ada kemeja pendek, penutup kepala, sarung tangan dan kaki. Di sampingnya juga ditemukan kain panjang atau jarek,” jelasnya.
Penemuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Kampung Ngesti Rahayu, Bapak Ridwan, dan Bhabinkamtibmas Kampung setempat, Aiptu Patra.
Bersama warga, bayi tersebut langsung dibawa ke bidan desa untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi dalam kondisi sehat dan diduga lahir secara normal.
“Saat itu, bayi tersebut dirawat sementara oleh Kepala Kampung Ngesti Rahayu sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” ujar Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB, dilakukan pertemuan dan mediasi antara berbagai pihak terkait di Kantor Kampung Ngesti Rahayu.
Hadir dalam pertemuan tersebut :
1. Budi Hidayat, S.E. – Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Lampung
2. Zanggan Satya, S.Psi – Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah
3. Eko Yuono, S.P., M.M. – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah
4. M. Abdul Azis – Anggota LPA Lampung Tengah
5. Awet Agung Rifai, S.H. – Camat Punggur
6. Aiptu Ansyori – Kanit Reskrim Polsek Punggur
7. Ridwan – Kepala Kampung Ngesti Rahayu
8. Aiptu Patra – Bhabinkamtibmas Kampung Ngesti Rahayu
“Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa bayi untuk sementara waktu dibawa oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, sambil menunggu proses administrasi dan pemenuhan persyaratan bagi pihak-pihak yang ingin mengadopsi anak tersebut,” ungkap Kasi Humas.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini pihak Kepolisian, khususnya Polsek Punggur, tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa orang tua biologis bayi tersebut dan apa motif di balik penelantaran ini.
“Kasus ini menjadi perhatian bersama. Kami terus melakukan penyelidikan dan berharap jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait, dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” demikian pungkasnya.
(Ng)