LAMPUNGRADAR24.co.id – Seorang pemuda berinisial SAR (23) nyaris menjadi sasaran amuk massa di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (25/8/2025). Ia ditangkap warga karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Beruntung, aparat Polsek Natar yang menerima laporan cepat dari warga segera datang ke lokasi. Tim gabungan piket SPKT dan Reskrim dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad berhasil mengevakuasi SAR dan mengamankannya dari amukan massa.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa saat diamankan kondisi terduga pelaku mengalami luka memar akibat sempat dipukul massa. “Begitu kami dapat laporan dari warga, petugas langsung bergerak ke TKP. Pelaku berhasil kita amankan dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan medis, hanya ada luka luar dan kondisinya stabil,” kata AKP Budi saat dikonfirmasi, Senin siang.
Dari hasil interogasi di Polsek Natar, terduga pelaku diketahui berinisial SAR (23), berstatus mahasiswa, dan berdomisili di Desa Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Namun, pelaku membantah melakukan curat di wilayah Natar. Ia mengaku aksinya dilakukan di wilayah Bandar Lampung, tepatnya di sebuah kos-kosan di kawasan Kemiling.
“Setelah kita dalami, ternyata kasus ini memang masuk dalam penanganan Polresta Bandar Lampung. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim Polresta datang menjemput terduga pelaku untuk melanjutkan proses hukum di sana,” tambah AKP Budi.
Polsek Natar memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Barang bukti dan tersangka telah resmi dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung. Kapolsek Natar mengingatkan Masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri. “Kami imbau warga untuk segera melapor kepada aparat bila menemukan tindak pidana. Jangan bertindak main hakim sendiri apalagi melakukan kekerasan” tegas AKP Budi.
(Ng)