LAMPUNGRADAR24.co.id – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, Polres Lampung Tengah bersama Polsek jajaran terus menggencarkan upaya penegakan hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Hal ini dibuktikan dalam ekspose pengungkapan kasus yang dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2025.

 

Dalam rillisnya, Kabag Ops Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selama periode tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan, yang terdiri dari 12 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 1 kasus KDRT dan 1 kasus penyalahgunaan senjata api.

 

“Selama sepekan ini, kami berhasil mengamankan 26 tersangka serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Kabag Ops kepada awak media, Senin (11/8/25).

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta peran aktif Masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan terhadap kinerja Kepolisian.

 

“Polres Lampung Tengah akan terus konsisten dalam menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban di tengah Masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau Masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

(Ng)