LAMPUNGRADAR24.co.id — Bertempat di Balai Pekon Bulurejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu, diadakan pertemuan sosialisasi perMent PU No. 10 tentang sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKK).peserta acara ini dihadiri oleh beberapa kepala pekon yang ada di kecamatan Gadingrejo dengan didampingi oleh masing-masing Kasi kesra pekon yang ikut hadir pada Acara tersebut.
Dalam pembukaan awal Acara tersebut Kepala Pekon Bulurejo Bapak Suherman, menyampaikan sangat berterima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) kabupaten Pringsewu yang telah menunjuk Desa Bulurejo sebagai tempat pelaksanaan acara Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR-RI No. 10 tahun 2021 khususnya di kecamatan Gadingrejo, Rabu (16/7/25).
Kepala Dinas PU kabupaten Pringsewu membuka acara tersebut yang diwakili oleh Kepala bidang (Kabid) Cipta Karya Bapak Ir. Ade Suherman ST. MT. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa melalui pemaparan sosialisasi tentang pedoman sistem Manajemen kerja kontruksi (Perment No. 10.thn 2021) diharapkan mengetahui dan memahami tentang kewajiban, keselamatan serta Hak para Pekerja Kontruksi bangunan, di pekon pekon yang selalu merealisasikan pembangunan berkala dalam merealisasikan Dana Desa (DD) yang ada di wilayah Pekon nya masing-masing.
Pemateri dari Ikatan asesor pekerja Kontruksi (IASPRO) Provinsi Lampung, Bapak Ir. Hendra Yusuf ST. MT. Memaparkan tentang permasalahan ketanaga kerjaan kontruksi agar tenaga memahami dan lebih profesional dalam pengerjaan bangunan kontruksi.
Selanjutnya Bapak Rian pemateri dari BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan membawahi tiga wilayah kerja yaitu Kabupaten, pesawaran, Tanggamus dan Pringsewu, BPJS ketenagakerjaan meliputi peserta yang tidak memiliki upah seperti Petani, Pengemudi, Mahasiswa dll. Para pekerja bangunan Kontruksi adalah termasuk pertanggungan BPJS ketenagakerjaan yang termaksud dalam Undang-undang Cipta Kerja tahun 2014.
Salah satu peserta acara Kepala Pekon Wates Bapak Surya mengatakan “Bahwa dengan diadakannya acara sosialisasi PerMen PUPR ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam mengatur rencana pembangunan jangka Panjang dan Menengah dalam merealisasikan Dana Desa (DD) khususnya di bidang Infrastruktur, serta adanya jaminan, perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja “ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi photo bersama dengan seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.
(Ng)