LAMPUNG, RADAR24.co.id,- Hampir lima ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sinar Palembang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Desa Sinar Palembang Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Kades ke Bupati Lampung Selatan

Mereka menilai, Kades Sinar Palembang dalam melaksanakan pembangunan tidak merata serta kebijakan yang dibuatnya selama ini tebang pilih diduga hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dan terlebih lagi diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan oknum Kepala Desa Sinar Palembang.

Ketidak percayaan itu tertuang saat masyarakat Desa Sinar Palembang menandatangani mosi tidak percaya kepada Kades Sinar Palembang.

Pada Senin , 10 Juni 2025 kemarin , sejumlah perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat Desa Sinar Palembang yang terdiri dari tokoh masyarakat , tokoh agama ,tokoh pemuda dan lain sebagainya mendatangi kantor Bupati Lampung Selatan untuk mengadukan permasalahan ini ke Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama.

Setelah itu mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan, Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda , Inspektorat , PMD dan Polres Lampung Selatan guna menyampaikan kekecewaan terhadap kepemimpinan Kades Sinar Palembang yang dirasakan Arogan dan Otoriter selama menjadi Kades Sinar Palembang.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat Desa Sinar Palembang terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini oleh kepala desa. Karena ini adalah permintaan kami selaku dari warga masyarakat Desa Sinar Palembang ,” Kata Sudaryanto salah satu perwakilan warga kepada wartawan.

Warga masyarakat Desa Sinar Palembang berharap kepada Bupati Lampung Selatan agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti secara saksama situasi yang berkembang di Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Sinar Palembang dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Kades tersebut.

Diketahui, sosok oknum Kades Sinar Palembang yang bernama Sukoco itu selalu menjadi sorotan soal kontroversi Kepala Desa (Kades) yang membuat masyarakat desa nya merasa tersinggung dan bingung. Khususnya tokoh agama dan panitia pengurus masjid dan musholla , imbas kegiatan penggalangan dana infaq dan shodaqoh menjadi terkesan ilegal.

Padahal di tengah penegasan berulang kali Presiden Prabowo bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di pemerintahannya, Sukoco Kades Sinar Palembang ” bak raja’ pasca pernah di demo warga pada tahun 2020 silam ,lantaran dana BumDes yang diduga digunakan kades Sukoco untuk kepentingan pribadi dikembalikan ke BumDes setelah di laporkan warga ke Polres Lamsel . Namun tidak belajar dari hal itu, justru Kades Sinar Palembang terkesan arogan dan tidak terbuka dalam pengelolaan Anggaran Dana.

Akumulasi pola kepemimpinan Kades Sinar Palembang seperti itu , membuat warga Desa Sinar Palembang geram dan menuntut Bupati Lampung Selatan Raditiyo Egi Pratama mengambil tindakan tegas , bila perlu diberhentikan.

Sebelumnya masyarakat setempat mengungkapkan, permasalahan tersebut menjadi polemik di masyarakat yang sering mempertanyakan tentang keterbukaan dari Kepala Desa Sinar Palembang dalam setiap pengelolaan dana desa ataupun setiap mengambil kebijakan, tapi pihak desa tidak pernah menjelaskan dan terkesan tertutup.

” Sejak tiga tahun terakhir, musyawarah rencana bangunan (Musrenbang) yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah Desa Sinar Palembang

tidak pernah mengundang masyarakat Desa Sinar Palembang untuk ikut serta,” kata Ari Pradana Putra perwakilan warga setempat.

Warga juga menyebutkan sejak anggaran DD dari tahun 2020 sampai sekarang tidak ada kejelasan dan untuk papan informasi pun tidak dipasang.

“ Warga telah berulang kali menuntut transparansi , tetapi hingga kini tidak ada kejelasan. Mereka menyepelekan dan tidak mau menjelaskan baik dari segi penyampaian anggaran maupun berupa papan informasi dan dalam hal ini masyarakat tidak boleh tau,” katanya.

Sementara Edi Suratno mengatakan BUMDes di Desa Sinar Palembang juga tidak pernah berjalan, serta dana BUMDes tidak ada pelaporan kepada masyarakat. Warga juga menilai jika Kades Sinar Palembang diduga tidak pernah mendukung segala kegiatan masyarakat baik kepemudaan, agama, maupun sosial.

“Kami hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban , kami berharap pihak Inspektorat dan PMD Lampung Selatan jangan terkesan menutupi seoalah olah apa yang di laporkan pemerintah desa di bawah kepemimpinan kades Sukoco sudah dianggap benar . Disni kami selaku masyarakat bawah yang merasakan ,” tuturnya.

Tanda tangan ketidak percayaan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RW dan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa Sinar Palembang yang bernama Sukoco sebagai berikut :

RT 01 : 21

RT 02 : 32

RT 02 : 32

RT 02 : 16

RT 02 : 10

RT 03 : 32

RT 03 : 13

RT 03 : 23

RT 03 : 32

RT 04 : 32

RT 04: 32

RT 04 :21

RT 05 :32

RT 05 :32

RT 05: 7

RT 06 : 32

RT 06 :21

RT 06 : 18

RT 07: 32

RT 07 : 32

RT 07 : 12

RT 08: 32

RT 08 :32

RT 08 :8

 

Reporter: Prayudi Aka Sior